Kamis, 23 Oktober 2008

80 Persen Guru di Bawah Naungan Depag Belum S1
*120 Guru Ikut Program Kulifikasi


MUSI RAWAS-80 persen guru di lingkungan Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Musi Rawas, belum menyandang gelar sarjana strata satu (S1).

Kasi Madrasa dan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Mapenda), Kantor Depag Kabupaten Musi Rawas, Drs Habibullah Angkasa MAg, membenarkan kondisi itu, turutama guru honor.

Hal itu terjadi pada awalnya, karena keterbatasan lembaga pendidikan agama di daerah, akhirnya masyarat berinisiatif mendirikan madrasa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Jaman dulukan yang penting sekolah tidak ada ketentuan yang baku. Sesuai dengan perkembangan jaman, sekarang ada ketentuan seperti standar pelayanan minimal dan lain-lain.

Jumlah guru Depag Kabupaten Musi Rawas, hingga saat ini berjumlah 1037 orang, dengan rincian 887 guru honor, 150 PNS.

“Untuk itu kita terus berupaya mengusulkan ke Depag pusat, agar mendapat jatah sertifikasi guru. Alhamdulillah tahun 2008 ini kita dapat jatah 120 guru yang mengikuti program kualifikasi guru, kuliah di IAIN Raden Patah Palembang,” paparnya.

Biaya kuliah, lanjut Habibullah, ditanggung Departeman Agama melalui Dirjen Pendidikan Agama Islam. Dananya perorang Rp 2.000.000 pertahun, uangnya ditransper langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

“Dana itu diperkirakan cukup untuk biaya kuliah selama dua semester, ujarnya.


Lebih lanjut Habibullah, menjelaskan, guru yang mengikuti kualifikasi tadi diutamakan guru yang sudah menyandang gelar diploma dua (D2), baik guru madrasa, termasuk guru nip 13 yaitu guru agama Depag yang mengajar di sekolah umum. Dan guru nip 15 yaitu guru agama yang dingakat oleh pemerintah daerah (guru dibawah naungan Dinas Pendidikan-red). Baik guru PNS maupun honor.

“Kita tidak membedakan PNS atau masih honor. Yang penting guru mengajar di madrasa atau guru agama, terutama yang sudah menyandang gelar D2.,” jelasnya.

Masih kata Habibullah, berdasarkan ketetapan dari Depag program sertifikasi guru pada 2014 dianggap selesai.

“Jadi 2014 nanti kalau masih ada guru honor yang belum sarjana tidak bisa lagi mengajar di sekolah-sekolah dalam naungan Depg. Kalau tidak dipacu seperti ini dihawatirkan kita semakin ketinggalan. Untuk itu kita selalu mendorong guru agar mengikuti program kualifikasi,” bebernya.

Untuk diketahui, lanjut Habibullah, kedepan Departemen Agama tidak lagi menerima guru yang belum menyandang gelar S1.

“Kita mengutamkan menerima guru sudah menyandang gelar S1. Akan lebih baik lagi kalau sudah sertifikasi. Sebab kalau belum sertifikasi nanti akan menjadi beban lagi, butuh biaya untuk sertifikasi. Mengingat biayanya cukup besar. Kapan lagi kita akan meningkatkan pendidikan kalau terus membiayi kualifiasi atau sertifikasi. Sebab kita berpacu untuk meningkatkan kulitas pendidikan kita,” demikian Habibullah. (04)

Tidak ada komentar: