Pencairan Dana TPAD Dipertanyakan
*Minta Jika Cair Jangan Dipotong
MUSI RAWAS-Dalam beberapa hari terakhir, banyak kades dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas menanyakan kapan Tunjangan Penghasilan Aparat Desa (TPAD) tahap II akan dicairkan. Padahal sebelumnya, ada informasi kalau dana tersebut bakal dibayar menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu.
Salah seorang kades—sebut saja, Din kepada Linggau Pos mengatakan dirinya heran mengapa hingga kini TPAD tahap II belum juga cair. Jangan-jangan uangnya di “deposito” oleh oknum di instansi terkait.
“Saya pikir tidak logis kalau gara-gara segelintir kades belum menyerahkan SPJ, malah yang lain ikut menjadi korban. Semestinya yang ditunda itu hanya kades yang belum menyerahkan SPJ,” kesal Din.
Ironisnya lagi saat pencairan nanti, masih ada upaya untuk meminta jatah oleh oknum-oknum tertentu. “Terus terang, saat pencairan tahap pertama lalu, saya dan perangkat desa diminta hingga Rp 800 ribu. Kalau ditotal-total untuk Musi Rawas, paling banyak dapat uang TPAD bukannya kades dan perangkat desa tapi oknum di BPMD. Dari pada tidak dibayar sama sekali, tak apa-apa dipotong, toh masih ada sisanya,” ucap Din.
Apa tanggapan pihak terkait? Kepala Badan (Kaban) PMD Musi Rawas, H Yuzakkir Mahmud SH MSi, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Musadik Nanguning, saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Senin (27/10) mengatakan lambannya pencairan TPAD karena masih banyak kades belum menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke BPMD.
“Yang belum menyampaikan SPJ untuk pencairan TPAD sekitar 30 persen,” sebutnya.
Selain itu, saat ini sudah 70 persen kades telah menyampaikan SPJ kepada BPMD Kabupaten Musi Rawas. Rencananya pencairan TPAD tersebut akan dilakukan secara bersamaan melalui bank BPD.
Musadik juga memperingatkan bagi kades yang belum menyampaikan SPJ kepada BPMD Musi Rawas, maka TPAD-nya belum dapat dicairkan.
“Nanti kalau sudah cair kita akan beritahukan melalui telex ke masing-masing kecamatan. Dan diharapkan pihak kecamatan juga dapat menyampaikan prihal cairnya dana TPAD tersebut ke kades,” terangnya.
Selain pemberitahuan penyerahan SPJ, BPMD juga memerintahkan kepada para kades agar membuat SPJ mengenai dana Bangub dan Bandes supaya segera disampaikan ke BPMD.(mg02)
Senin, 27 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar