Kamis, 23 Oktober 2008

Diduga Tidak Lagi Honorer Tapi Lulus CPNSD

Diduga Tidak Lagi Honorer Tapi Lulus CPNSD
* Formasi 2008
LUBUKLINGGAU-Kelulusan 49 tenaga honorer dilingkungan Pemkot Lubuklinggau formasi 2008 menuai protes. Pasalnya berembus kabar, kalau salah seorang lulusan berinisial CH tidak lagi tercatat sebagai tenaga honorer di Dispenda Kota Lubuklinggau namun oleh BKN dinyatakan lulus.
Hanya saja rumor ini langsung dibantah Wakil Walikota Lubuklinggau, Drs SN Prana Putra Sohe MM, dengan dalih kelulusan tenaga honorer tersebut mengacu pada database.
“Kabar itu tidak benar, karena listing kelulusan langsung dari BKN. Dan tenaga honorer yang lulus didasari oleh masa kerja dan masa krisis serta administasi,” ujar Wawako.
Dijelaskannya, dulu Pemkot Lubuklinggau hanya mengirim nama-nama tenaga honorer tanpa dilengkapi data, sehingga ada yang tidak memiliki ijazah. “Kalau bukan honor tetapi lulus, sama sekali tidak ada, namun ada dua orang yang kelulusannya akan kembali kita usulkan ke BKN. Pasalnya satu orang tidak memiliki ijazah dan satunya lagi sudah lulus pengangkatan periode lalu. Tetapi menyangkut identitas lengkap dua orang tadi, silahkan tanya dengan dinas teknisnya,” saran Wawako.
Masih menurut Prana, dalam waktu dekat, Pemkot Lubuklinggau akan mengusulkan kepada BKN agar mengganti dua tenaga honorer tersebut. Yang jelas saat ini dunia telah terbuka seluruh informasi bisa diakses melalui internet, termasuk data base tenaga honorer. “Silahkan saja cek kebenarannya, kalau sekarang kita tidak bisa bermain karena semuanya bisa diakses melalui internet. Untuk itu diminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi,” tegas Wawako.
Dibincangi disela-sela kesibukannya Wawako menambahkan kalau penerimaan CPNS formasi tahun 2008 akan dilakukan tahun ini juga. Hanya saja menyangkut waktu dan teknis perekrutannya Wawako enggan mengomentari.
“Tahun ini juga perekrutan CPNS jalur umum akan dilakukan, tetapi jadwal pastinya tanyakan langsung kepada BKD,” tukasnya.
Menanggapi hal ini Sekretaris BKD Kota Lubuklinggau, Drs Surnadi MSi menjelaskan info tersebut tidak benar. Karena untuk kelengkapan administrasi honorer diminta melengkapi Surat Perintah Membayar (SPM) di tempat mereka bekerja.
“Itu harus jelas kalau tidak ada SPM (bukti gaji honor,red) keabsahan honorer patut dipertanyakan. Dan selama ini belum ada laporan dari masyarakat, dan hari ini (kemarin, red) honorer yang dinyatakan lulus mulai melengkapi berkas,” tukasnya. (03)

Tidak ada komentar: