Kondisi Gedung Madrasah Memprihatinkan
*Dapat Kucuran DAK Bidang Pendidikan
*Menerima Dana Bantuan Sekolah Satu Atap
MUSI RAWAS-Kantor Depatemen Agama (Depag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tidak dapat berbuat banyak untuk memperbaiki gedung madrasah yang kondisinya sangat memprihatinkan, terutama madrasah swasta. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran. Kondisi itu diperparah minimnya bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Mapenda), Habibullah Angkasa MAg, kepada koran ini mengakui kondisi itu, sekaligus menjelaskan gambaran kondisi Madrasah. Dari 34 MTs yang ada 28 diantarnya memprihatinkan, bahkan tidak layak disebut sekolah, hanya 6 MTs saja yang bagus. Kemudian MA ada 11, 7 diantanya rusak berat, dalam keadaan layak 4 sekolah. Apalagi MA yang berjumlah 52 semuanya numpang.
“Artinya tidak memiliki bangunan sendiri. Bayangkan saja tentu tempat belajarnya seadanya saja. Nasib serupa pun dialami 37 MI yang ada,” bebernya di kantor Depag, beberapa hari lalu.
91 pesen Madrasah di Kabupaten Mura,lanjutnya, merupakan lembaga swasta. Hal tersebut terjadi karena pada zaman dahulu, masyarat mendidirikan lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar. Kemudian lembaga itu dikelolah keluarga secara turun-temurun hingga sekarang. Jadi wajar saja kalau ada sekolah yang usianya sudah ratusan tahun tapi tidak mengalami kemajuan. Bahkan ada diantaranya tidak pernah direnovasi dari sejak didirikan. Mungkin karena keterbatasan dana atau disebabkan pengelolaan kurang profesional.
“Kita tidak bisa mengatur yayasan dalam aspek pengelolaan lembaga. Kewenangan kita melakukan pembinaan yang berkaitan dengan kurikulum seperti mengenai buku yang digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Habibullah menjelaskan, keraguan Pemda untuk membantu lembaga pendidikan dibawah naungan Depag cukup beralasan, karena lembaga vertikal. “Sehingga tahun 2007 lalu kita tidak dapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan,” ceritanya.
Padahal, lanjut Habibullah, berdasarkan pelaturan Mentri Keuangan nomor 128/PMK.07/2006 tentang penetapan alokasi dan pedoman umum pengelolaan DAK bidang pendidikan diarahkan untuk menunjang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, dan diperuntukan bagi SD/SDLB dan MI/Salafiah, termasuk sekolah-sekolah setara SD yang berbasis keagamaan.
“Setelah melalui proses yang cukup ‘pajang’, Alhamdulillah, tahun 2008, 10 MI mendapat kucuran DAK, masing-masing Rp 279.600.000,” paparnya.
Selain itu ujar Habibullah, ada tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapat dana pendidikan satu atap untuk merenovasi bangunan sekolah. Dana itu hibah dari Lembaga Internasional AIBEP (Autralia Indonesia Basic Education Program). MI yang mendapat bantuan yakni Madrasa Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pelawe, MI Kosgoro dan MI Rahmatulah. Ada dua kategori bantuan pertama M1 senilai Rp 1,2 Milyar dan M2 Rp 8 Milyar.
“AIBEP selain memberikan dana juga menyiapkan konsultan. Dana itu diterima langsung pihak sekolah atau yayasan pendidikan penerima bantuan,” bebernya.
Menurut Habubullah, konsutan AIBEP sudah melihat kondisi MI yang akan menerima dana hibah itu dan MoU antara penyelegara dan Komite Pengembangan Madrasah (KPM) juga dengan pihak Madrasah yang menerima bantuan sudah dilakukan di Lembang Hotel, Palembang, 22 Oktober lalu. “Dengan adanya kucuran DAK dan bantuan dana pendidikan satu atap tadi, tentu jumlah MI yang memprihatinkan tahun depan berkurang jumlahnya,” pungkasnya. (04)
Selasa, 28 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar