Buku Pemusnahan Etnis Malanesia Belum Ditemukan
LUBUKLINGGAU-Buku berjudul Pemusnahan Etnis Malanesia Memecahkan Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat karya Socratez Sofian Yoman yang dilarang beredar di Tanah Air, belum ditemukan di Kota Lubuklinggau, demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satya Diputra SH, melalui Kasi Intelijen Guntur Trino SH, di kantornya Selasa (4/11).
Namun demikian, lanjut Guntur, pihaknya terus melakukan pengawasan kemungkinan beredarnya buku tadi karena dapat mengganggu ketentraman umum dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu kita mengharapkan kepada masyarakat baik melihat, menemukan, menyimpan atau memiliki buku tadi harap menyerakan kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,” jelasnya.
Dalam pengawasan peredaran buku tadi, kata Guntur, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Polisi dan aparat negara lainya. Guntur menambahkan, ketentuan itu sesuai dengan intruksi Jaksa Agung (Kejagung-RI) nomor Ins-002/a/HA/06/2008, tentang larangan beredar barang cetakan buku berjudul Pemusnahan Etnis Malanesia Memecahkan Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat karya Socratez Sofian Yoman yang diterbitkan Galangpress. “Inturksi ini sesuai dengan kewenangan Kejagung nomor 4/PNPS/1993 tentang pengamanan barang cetakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (04)
Selasa, 04 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar