Sertifikasi Guru Kuota 2008 Lulus 132 Orang
*Tunjangan Profesi Dibayar Rapel
LUBUKLINGGAU-Kabar gembira bagi 132 guru dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Lubuklinggau, yang mengikuti program sertifikasi kuota 2008. Mengapa? Sebab mereka dinyatakan lulus dan tidak lama lagi akan menerima rapel tunjangan profesi
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Lubuklinggau, Drs H Jufri Effendi, MM melalui tim sertifikasi Disdik kota Lubuklinggau, Drs Rudi Erwandi, MPd kepada koran ini, Senin (24/11).
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, dari 132 guru yang lulus sertifikasi, 17 orang menerima tunjangan terhitung April 2008 dan 115 orang dibayar terhitung Juli 2008. Ketentuan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tanaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Depdiknas) No. 10037.1161/F/SK/2008 dan 10067.1161/F/SK/2008, tentang guru penerima tunjangan profesi pendidik kota Lubuklinggau.
“Mereka akan mendapat tunjangan profesi pendidik setiap bulan, besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Sesuai dengan undang-undang (UU) No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No. 18 tahun 2007, tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan jo peraturan Mendiknas No. 11 tahun 2008, tentang Perubahan Peraturan Mendiknas No. 18 tahun 2007 dan peraturan Mendiknas No. 36 tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru,” jelasnya. (04)
Senin, 24 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar